Selasa 18 Nov 2014 15:31 WIB

Polisi Tangkap IRT Mencuri di Sekolah

Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial "L" (25) yang diduga mencuri di MTsN Ganting setempat.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kanit Polres Padang Panjang, Ipda Junarti di Padang Panjang, Selasa, mengatakan, tersangka berinisial "L" (25), warga Kelurahan Koto Katiak, diamankan berkat adanya laporan dari pihak sekolah.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan dua unit HP dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lebih lanjut penyidik akan terus mengembangkan kasus, terhadap kasus pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka," jelasnya.

Setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta korban, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan "L" di salah satu sekolah agama tersebut berkat adanya laporan dari guru piket yang berkebetulan melakukan pengecekan ke setiap ruangan sekolah pada saat pelaksanaan upacara bendera pada pagi hari.

Ketika melakukan pengecekan, salah seorang guru Yuli, yang mendapat giliran piket tersebut memergoki L sedang menjalankan aksinya dengan memeriksa tas dan laci di ruangan majelis guru itu.

"Saya langsung menegur orang yang berada di dalam ruangan majelis guru itu dan memberitahu Satpam saat itu juga. Ya, pelaku langsung diamankan dan melaporkan kejadian itu ke Polisi," katanya di Mapolres Padang Panjang.

Sementara Kepala Sekolah MTsN Ganting, Edi Mardaffuly membenarkan kejadian tersebut, dimana salah seorang wanita telah nekad melakukan aksi pencurian di lingkungan sekolah itu.

"Namun, untunglah semua yang telah dikantongi pelaku dapat diambil kembali, namun aksi pelaku yang bertentangan dengan hukum itu tentu diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses," katanya.

Ia menyebutkan meskipun kejadian pencurian itu yang pertama kalinya terjadi di lingkungan MTsN Ganting, pihaknya akan lebih meningkatkan keamanaan terhadap lingkungan sekolah. Termasuk membatasi jumlah masyarakat beraktivitas di lingkungan sekolah dan akan memasang CCTV di setiap sudut ruangan.

"Kami tidak ingin hal ini terjadi kembali, untung perisitiwa itu cepat diketahui, kalau tidak tentunya akan menimbulkan kerugian dari pihak majelis guru dan bisa mencemarkan nama baik sekolah. Apalagi, cukup banyak orang yang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan," katanya.

Sementara itu, tersangka "L" yang ditemui di ruangan PPA ketika sedang diintrogasi hanya terdiam atas perbuatan yang dilakukannya. Apalagi, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan pakaian yang cukup sopan dan tidak terlihat seperti pencuri kebanyakan.

IRT yang sudah memilliki satu orang anak tersebut, mengakui perbuatan yang dilakukannya tersebut tanpa sepengetahuan dari suaminya.

Ia mengaku sudah cukup mengenal lingkungan sekolah tersebut, karena pernah tinggal di dekat lingkungan MTsN Ganting beberapa tahun silam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement