Selasa 18 Nov 2014 09:11 WIB

Bensin Ecer Sentuh Rp10 Ribu

Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp2.000 perliter, ternyata berdampak pada pedagang eceran yang menjual Rp10.000 perliter.

Oscar Abdulah, salah seorang pedagang bensin eceran di Kota Gorontalo, Selasa (18/11) mengatakan, setelah pemerintah mengumumkan harga Bensin mengalami kenaikkan dari sebelumnya Rp6.500 perliter menjadi Rp8.500 per liter, maka dikalangan pedagang juga naik menjadi Rp10.000.

Dia menjelaskan, sebelum terjadi kenaikan para pedagang bensin eceran mematok Rp8.000 perliter, namun sejak Selasa (18/11) telah naik menjadi Rp10.000.

"Stok bensin yang saya jual, sejak kemarin diborong oleh pengemudi motor dan bentor," kata Oscar seraya menambahkan rata-rata keuntungan yang diperoleh sekitar Rp1.500 per liter.

Dia menjelaskan, kenaikan harga bensin di pedagang eceran tersebut dilakukan karena saat dibeli pada SPBU harganya Rp8.500 perliter, ditambah dengan biayai operasional maka naik menjadi Rp10.000 per liter.

Neni Ibrahim salah seorang pedagang bensin lainnya mengatakan, meskipun harga bensin naik, namun pada konsumen terutama pemilik kendaraan motor maupun bentor (becak motor), lebih memilih membeli para pedagang eceran dari pada antri di SPBU.

Dia menjelaskan, pada pemilik motor maupun bentor hanya membeli dalam jumlah sedikit yakni 1 atau 2 liter, sehingga mereka merasa enggan untuk antri di SPBU, yang bisa berlangusng 10 hingga 30 menit.

"Untuk menghindari antrian, terkadang pada pemilik mobil juga membeli pada pedagang eceran," kata Neni.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement