REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pertahanan asal LIPI, Mochamad Nur Hasim, menilai, struktur Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat ini sudah baik. Sehingga rasanya tidak perlu ada penambahan unsur kepolisian di dalam satuan Paspampres.
Hasim justru menyebut ada kekhawatiran terkait aspek organisasi, pembagian tugas, dan koordinasi antara dua unsur tersebut, yaitu TNI dan Kepolisian. Terlebih, tugas Paspampres biasanya sudah memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi), pengaturan tanggung jawab, dan koordinasi tersendiri yang sudah jelas dan tegas.
"Dikhawatirkan nantinya malah akan ada area abu-abu dalam menjalankan tugas pengamanan presiden dan saling lempar tanggung jawab," tutur Hasim kepada Republika saat dihubungi, Senin (17/11).
Selain itu, tambah Hasim, baik TNI dan Kepolisian dianggap masih belum akur, termasuk saat menjalankan tugas harian. Hal ini pun terlihat dengan masih maraknya konflik antara TNI dan Polri di sejumlah daerah.
Alhasil, jika disatukan dalam satu wadah, dikhawatirkan malah bakal timbul sentimen dan persaingan di dalam tubuh Paspampres itu sendiri. "Akhirnya ditakutkan malah timbul potensi masalah baru dari rencana tersebut," lanjut Hasim.
Jika pun ada rencana perubahan struktur di tubuh Paspampres haruslah memiliki alasan yang tepat. Sementara untuk saat ini, tutur Hasim, rasanya belum ada preseden ataupun alasan untuk melakukan restrukturisasi di tubuh Paspampres, termasuk memasukan unsur Kepolisian.
Untuk saat ini, struktur yang ada di Paspampres sudah cukup bagus. Pertanggungjawaban dan koordinasi Paspampres, yang berada di bawah satu instansi, dalam hal ini TNI, juga sudah berjalan baik.
Pun jika diikutsertakan, sifat polisi, kata Hasim, bisa di BKO (Bawah Kendali Operasi) di Paspampres. Atau Polisi dilibatkan dan berada di grup D Paspampres, yang mengamankan presiden-presiden terdahulu.
"Sedangkan untuk di organisasi inti masih bisa berjalan seperti saat ini," kata Hasim.