REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berjanji untuk tidak mengambil jatah pimpinan komisi dan badan di alat kelengkapan dewan (AKD). Bagi mereka, kursi pimpinan harus dibagi secara proporsional sesuai dengan perolah suara dalam pemilihan legislatif.
"Nasdem tetap tidak akan ambil (pimpinan komisi). Kita sebagai partai dengan 36 kursi nggak perlu lah ambil pimpinan," kata Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat, Senin (17/11).
Victor mempersilakan partai-partai lain dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengambil 21 kursi pimpinan yang diberikan dalam kesepakatan damai'dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Menurutnya, sebagai partai yang hanya mendapat 36 kursi DPR, Nasdem tidak perlu mengambil jatah tersebut.
"Kalau memang misalnya akan dibagi untuk KIH, silakan saja itu dibagi," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam perjanjian tersebut, salah satu poin yang disepakati adalah penambahan kursi pimpinan di setiap komisi dan badan di AKD. KIH mendapat tambahan kursi pimpinan sebanyak 21.