Senin 17 Nov 2014 17:06 WIB
Evaluasi e-KTP

JK: Server KTP-el Harus di Dalam Negeri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan server data KTP-el seharusnya berada di dalam negeri. Adanya laporan server data KTP-el yang berada di luar negeri ini membuat Kemendagri menghentikan pelaksanaan program KTP-el untuk sementara waktu.

"Iya dihentikan dulu, untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar," kata JK di Kantor Wakil Presiden usai mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri, Senin (17/11).  

Menurutnya, server data KTP elektronik seharusnya berada di dalam negeri demi menjaga rahasia warga negara Indonesia. Ia pun mengaku heran mengapa server data KTP-el berada di luar negeri.

"Iya sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali masa server saja gak bisa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menghentikan pelaksanaan program KTP-el selama dua bulan. Pasalnya, Kemendagri menemukan adanya pemalsuan KTP-el serta adanya laporan server data KTP-el berada di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement