Senin 17 Nov 2014 14:55 WIB

Bantul Bertekad Lestarikan Pasar Tradisional

Rep: Heri Purwata/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pasar tradisional.
Foto: Republika/Prayogi
Pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Hj Sri Surya Widati mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, bertekad untuk melestarikan pasar tradisional. Langkah itu salah satunya dilakukan dengan tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan Mal.

Sri mengungkapkan hal itu ketika meresmikan Pasar Sungapan, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu, Bantul, Senin (17/11).

Peresmian dihadiri GKR Pembayun, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) DIY, Kepala Bank Syariah Mandiri (BSM) DIY Sukma Dwie Priyadi dan sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan dana Corporated Social Responsibility (CSR) Bank Syariah Mandiri (BSM) sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut diserahkan Kepala Bank Syariah Mandiri (BSM) DIY, Sukma Dwie Priyadi dan diterima Lurah Pasar Sungapan, Suharjo.

Lebih lanjut,  Hj Surya Widati mengatakan Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp 39 miliar untuk memperbaiki delapan pasar tradisional selama tahun 2014. Salah satunya, Pasar Sungapan. Diharapkan setelah perbaikan pasar menjadi lebih tertata, bersih dan pembeli merasa nyaman.

"Saya berharap, pasar yang sudah bagus dipelihara agar tetap baik. Kalau pasarnya bagus, rejeki akan semakin banyak," kata Surya Widati.

Sedang GKR Pembayun menilai para pedagang Pasar Sungapan tampak sangat bersemangat setelah pasarnya direnovasi. Karena itu, GKR Pembayun berharap semangat tersebut tetap dijaga dan kebersamaan sesama pedagang terus dipupuk.

"Mudah-mudahan nanti tidak ada mini market jejaring berdiri di sini, agar para pedagang nyaman berjualan dan mendapat untung banyak. Kalau ada mini market jejaring bisa mengalahkan pedagang tradisional," kata Pembayun.

Kepala Dinas Pasar Bantul, Hermawan mengatakan Pasar Sungapan dihuni 156 pedagang. Pasar ini mendapat prioritas pembangunan karena kondisi yang sudah memprihatinkan.

Para pedagang semula hanya berdagang di tempat seadanya. Kalau panas, kepanasan dan kalau hujan, kehujanan. "Jadi mendapat prioritas," kata Hermawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement