Senin 17 Nov 2014 14:02 WIB

Polisi Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Kepala Suku di Papua

Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mimika, Papua, melengkapi berkas pemeriksaan dua tersangka pembunuhan Kepala Suku Dani, Korea Waker, sesuai petunjuk dari tim Kejaksaan Negeri Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Polisi Saraju kepada Antara di Timika, Senin mengatakan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka telah diajukan ke Kejari Timika beberapa waktu lalu, namun dikembalikan lagi ke penyidik dengan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi.

"Kami masih melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum. Jika petunjuk JPU sudah dilengkapi, dalam waktu dekat akan kami limpahkan lagi BAP tersangka ke Kejari Timika," katanya.

Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan almarhum Korea Waker yaitu RM dan HV.

Beberapa waktu lalu kedua tersangka yang kini masih ditahan di Rutan Polda Papua di Jayapura itu dibawa ke Timika untuk menjalani proses rekonstruksi.

Kasus pembunuhan Korea Waker yang jenazahnya ditemukan di dekat Jembatan Kali Merah Kampung Logpon Pigapu pada Senin (11/8) memicu serangkaian aksi kekerasan di Kota Timika.

Buntut dari peristiwa itu, sebanyak delapan warga Timika meninggal dunia.

Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap satupun pelaku yang telah menghilangkan nyawa delapan warga tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement