REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pertunjukan musik "Simfoni untuk Bangsa" yang digelar Pemkot Surabaya di Halaman Balaikota, Sabtu (15/11) kemarin, diprotes DPRD Surabaya. Sebab acara tersebut memasang logo salah satu merek rokok yang menjadi sponsor utama kegiatan.
Ketua DPRD Surabaya Armuji menyampaikan, konser musik yang disiarkan oleh stasiun televisi swasta tersebut telanggar Peraturan Pemerintah, 109 th 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
"Jadi sudah jelas ada aturannya," ujarnya.
Ia mengatakan Pasal 35 butir C PP tersebut menjelaskan, perusahaan rokok tidak diperbolehkan memasukan materi logo ke dalam acara lembaga maupun perseorangan yang disponosrinya. Menurut Armuji, penyelenggaraan hiburan gratis untuk masyarakat adalah hal baik. Namun dalam pelaksanaannya, menurut dia, tidak boleh melanggar aturan.
"Apapun alasannya, apalagi saya lihat sendiri di lokosi, utamanya di panggung, iklan rokok itu jauh lebih besar ukurannya ketimbang logo Pemkot," katanya.
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, seharusnya, acara Peringatan Hari Pahlawan menekankan nilai-nilai kepahlawanan. "Ini malah sebaliknya, menonjolkan iklan rokok," kata dia.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Armuji mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Kami mintai penjelasan terkait hal ini, seperti penyelenggara, sponsor juga pihak Pemkot Surabaya yang di berikan tugas oleh Walikota soal penyelenggaraan even besar ini," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyampaikan, acara tersebut berlangsung setiap tahun, selama delapan tahun terakhir. "Kami sebenarnya bekerjasama dengan perusahaan, bukan dengan merek rokoknya," ujar dia, Ahad (16/11).
Fikser menyanggah, logo yang ditayangkan adalah logo yayasan perusahaan, bukan logo merek rokok. Hanya saja, menurut dia, logo yayasan sama dengan logo perusahaan. Ia enggan berkomentar lebih jauh soal ini, dan memberi kesempatan kepada DPRD untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Pemkot Surabaya.
Konser "Simfoni untuk Bangsa" disponsori oleh raksasa perusahaan rokok PT Djarum dan disiarkan secara nasional oleh stasiun televisi swasta. Acara dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan tersebut menghadirkan sejumlah musisi Ibu Kota, salah satunya Dewa 19.
Selain konser musik, di hari yang sama PT Djarum juga mendukung acara penanaman pohon di kawasan Pantai Kenjeran. Hadir Wali Kota Tri Rismaharini mengeneakan kaos sponsor berlogo Djarum. Logo Djarum juga banyak dijumpai di spanduk-spanduk kegiatan, serta muncul dalam siaran televisi.