Ahad 16 Nov 2014 15:30 WIB

Pemkot Mataram Kaji Izin Pembangunan PLTG

Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terus melakukan kajian terhadap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkekuatan 150 mega watt yang akan dibangun oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) awal 2015.

Wali Kota Mataram Ahyar Abduh di Mataram, Minggu, mengatakan kajian izin pembangunan PLTG di Lingkungan Bagek Kembar, Kota Mataram, akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTB. Alasannya agar tidak dinilai menyalahi aturan tata ruang wilayah. "Jangan sampai setelah izin dikeluarkan ada teguran dari provinsi atau pihak-pihak lainnya yang menyatakan lokasi PLTG menyalahi aturan," katanya.

Oleh karena itu, sebelum mengeluarkan izin pembangunan PLTG, tim dari pemerintah kota meningkatkan koordinasi dengan tim dari pemerintah provinsi. Namun demikian, kata dia, pemerintah kota bersifat menfasilitasi berbagai kebutuhan PLN dalam membanguan PLTG sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

"Kami memberikan dukungan terhadap PLN, karena keberadaan PLTG untuk kepentingan masyarakat NTB, termasuk Kota Mataram juga sangat membutuhan tambahan energi listrik," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari PLN, PLTG dengan daya 150 mega watt itu nantinya dapat memenuhi kebutuhan listrik khususnya di Pulau Lombok, sehingga tidak ada lagi pemandaman bergilir seperti yang terjadi saat ini.

"Bagaimana bisa menjadi kota maju kalau lampunya mati-mati terus," ujarnya.

Bahkan, tambah wali kota, kebutuhan listrik itu terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Apalagi, dengan adanya pembangunan Islamic Center, hotel, mal, serta fasilitas umum lainnya, yang membutuhkan pasokan listrik minimal satu hingga dua mega watt.

Oleh karena itu, ia berharap, pembangunan PLTG tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar, seperti yang terjadi saat pembangunan PLTD beberapa waktu lalu. "Kami tidak ingin kasus PLTD terulang lagi, karena itu berbagai upaya sosialisasi dan antisipasi harus terus dilakukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement