Sabtu 15 Nov 2014 20:07 WIB

Baru Keluar LP, Jambret Ditembak Polisi

Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menembak AN. Ia diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB jalan Cristopel Mihing, Gang Kelinci, Kelurahan Baamang, Kabupaten Kotim. Pelaku terpaksa kami tembak karena melakukan perlawanan saat akan diamankan polisi," kata Kasat Reskrim AKP R Andri Samudra Yudhapatie di Sampit, Sabtu (15/11).

Untuk menghentikan aksi perlawanannya dan upaya melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bagian kanan.

Menurut Andri, pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Tidak hanya merebut secara paksa barang berharga milik korban. Tetapi juga tidak segan-segan melukai korbannya. Korban pelaku pada umumnya adalah kaun perempuan yang mengendarai kendaraan sendirian di tempat sepi.

Beberapa lokasi penjambretan yang pernah dilakukan pelaku, yakni di Jalan Tidar Sampit, jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Kota Besi.

"Pelaku merupakan residivis dan baru saja menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP) klas II B Sampit, pelaku di penjara atas kasus yang sama," katanya.

Dia menyatakan, penjara tidak membuat pelaku jera. Buktinya, ia kembali mengulangi perbuatannya. Kini pelaku harus kembali mendekam di sel tahan Polres Kabupaten Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bedanya, kali ini pelaku ditahan dengan luka tembak di betis kanannya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat berada di jalan raya. Terutama sedang mengendarai kendaraan roda dua. Tidak perlu membawa atau mengenakan barang berharga seperti perhiasan, sebab hal tersebut dapat mengundang tindak kejahatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement