Sabtu 15 Nov 2014 17:31 WIB

Astagfirullah, Pejabat Kabupaten Malang Diduga Memperkosa Pembantunya

Rep: C74/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang akan memanggil salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Malang untuk dimintai klarifikasinya terkait pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat mengenai dugaan pemerkosaan pembantunya yang berinisial EL (15).

Korban mengaku kekerasan seksual pada anak dibawah umur itu telah dilakukan sebanyak empat kali pada periode November 2013-Maret 2014 di rumah anak BS di Jakarta Timur.

"Surat pemanggilan sudah kami tandatangani, kemungkinan minggu depan," jelas Iptu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang, Jumat (14/11/2014).

Untuk memanggil pejabat yang berinisial BS ini polisi mengirim surat ke Bupati Malang Rendra Kresna sebagai pemberitahuan. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi dari keluarga EL beberapa waktu lalu. Remaja asal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman anak BS, di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Pelaku melakukan tindakan senonoh tersebut ketika sedang bertugas di Jakarta. Sebelum menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah anak BS, remaja ini bekerja di rumah BS di Kota Malang sebagai PRT juga. Karena mendapat perlakuan tidak senonoh itu, EL tidak betah tinggal di Jakarta dan menyatakan ingin pulang ke Malang.

Pantjaningsih SR, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang menyatakan, pihaknya melakukan trauma healing kepada korban BS. "Sekarang kondisinya agak lumayan. Sudah mau beraktifitas," jelas Pantjaningsih.

Bupati Malang, Rendra Kresna juga mempersilahkan polisi melakukan pemeriksaan. "Silahkan," katanya. Meski begitu pihaknya memberlakukan azas praduga tak bersalah karena perjalanan kasusnya masih berproses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement