Sabtu 15 Nov 2014 17:07 WIB

Usai Perdalam Agama, Freddy Budiman Siap Ajukan PK

Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman siap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sebelumnya kasasi yang dia ajukan pada tanggal 4 Juli 2014 ditolak oleh MA.

"Saya sedang menyiapkan PK. Sekarang cari jati diri dulu, agama ditingkatkan, baru kita siapkan di Jakarta," kata Freddy kepada wartawan di sela-sela kegiatan Pekan Muharam 1436 Hijriah, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengaku telah memiliki banyak bukti baru yang akan diajukan dalam pengajuan PK yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2015. Kendati demikian, dia tidak mau menyebutkan poin-poin maupun bukti-bukti baru tersebut.

"Itu rahasia," kata dia yang telah mengubah penampilan dengan menyemir rambut menjadi pirang.

Menurut dia, masalah PK itu menang atau kalah, yang penting telah ada upaya hukum. Akan tetapi jika pada akhirnya PK itu ditolak, dia mengatakan bakal mengajukan grasi kepada Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku senang berada di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sehingga penampilannya banyak berubah dan bisa lebih banyak waktu untuk mendalami ajaran agama Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement