Jumat 14 Nov 2014 22:35 WIB

Polisi Amankan Warga Malaysia Bawa Shabu

Rep: C07/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas memeriksa narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas memeriksa narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAWAH BESAR -- Kepolisian Sektor Sawah Besar menangkap seorang pria berkewarganegaraan Malaysia karena kedapatan membawa narkoba. Pria tersebut diamankan di apartemennya di Sunter Park View, Jalan Yos Sudarso, Jumat (14/11) dini hari.

"Kami amankan barang bukti berupa 10,5 gram shabu," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ronald Purba kepada wartawan, Jumat (14/11).

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Riyanto menjelaskan, penangkapan pria berinisial KEL (40 Tahun) tersebut bermula dari penangkapan rekannya pada Agustus lalu. Pria tersebut ditangkap di lokasi yang sama, Sunter Park View karena membawa empat gram shabu.

"Kemudian ada laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan pelaku, kami langsung ke lokasi," ujarnya.

Ia menjelaskan KEL ditangkap di kamarnya yang berada di lantai 19 apartemen tersebut. Saat itu, kata dia, KEL sedang menelepon seseorang yang diduga rekan bisnisnya. "Pria itu diketahui sudah setahun di Jakarta dan visa yang digunakan adalah turis,", jelas Riyanto.

Namun, lanjut Riyanto, saat ditangkap KEL juga mengantongi KTP palsu berdomisili di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi. "Mungkin pria ini sudah sering keluar masuk Indonesia," tuntasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement