Jumat 14 Nov 2014 19:40 WIB

'Jika DKI Menerapkan Upah Murah, Harusnya Malu'

Upah Minimum Regional (ilustrasi).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Upah Minimum Regional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta masih kalah dengan daerah penyangga, maka perlu dinaikkan.

"Jika DKI menerapkan upah murah, harusnya malu. Kota Bekasi saja dewan pengupahaannya pada Kamis (13/11) sudah memutuskan UMK Kota Bekasi 2015 adalah sebesar Rp 2,954 Juta," kata Said lewat siaran persnya di Jakarta, Jumat (14/11).

Dia mengatakan hingga saat ini, DKI urung memutuskan UMP yang belum disepakati oleh Sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI. Buruh pun mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera memutuskan UMP lebih tinggi dari kota penyangga.

Menurut dia, Gubernur DKI tetap ingin melenggangkan praktik upah murah bagi buruh di Jakarta. Said mengatakan, pihaknya mendesak agar Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menetapkan UMP di ibukota lebih tinggi dan tidak boleh rendah dari kota penyangga.

"Jadi harapan buruh DKI kepada Pak Ahok adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK kota Bekasi yang sudah sah diputuskan," kata dia.

Di lain pihak diberitakan Ahok mengatakan tidak akan meneken rekomendasi nilai UMP 2015 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan dari unsur buruh senilai Rp 3.574.179,36.

Dia akan tetap menahan UMP DKI 2015 pada angka Rp 2,7 juta sebagaimana rekomendasi Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Lebih lanjut, Ahok justru menyarankan para buruh di Jakarta agar pindah ke Bekasi jika ingin mendapatkan upah seperti yang dituntut buruh.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement