REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ketidakpastian proses pemilukada dan waktu pelaksanaannya menyebabkan lembaganya sedikit kewalahan. Pasalnya, kepastian sistem pemilukada langsung atau tidak langsung masih belum diputuskan.
"Ini membuat KPU Bali cukup kebingungan," katanya saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Bali di Denpasar, Jumat (14/11).
Provinsi Bali akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) secara serentak dilima kabupaten dan kota pada 2015 mendatang. Kelima kabupaten dan kota di Bali yang akan menggelar pemilukada serentak itu adalah Karangasem, Tabanan, Denpasar, Badung dan Bangli.
Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan bahwa pemerintah provinsi dan KPU harus siap dengan segala kondisi.
"Pemilukada dilakukan secara langsung atau tidak langsung harus disikapi dan dipersiapkan dengan matang," ujar Sudikerta.
Sudikerta juga mengingatkan agar KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga KPU bisa menunjukkan kinerjanya sebagai lembaga transparan dan independen.