REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ribuan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tumpah ruah di depan Gedung Rektorat, Kamis (13/11). Mereka menolak penerapan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak tepat sasaran dan tidak transparansi.
Aksi mahasiswa ada yang berpakaian almamater dan setelan pakaian hitam-hitam ini, dengan bendera masing-masing badan eksekutif mahasiswa (BEM), mendapat pengawalan satuan pengaman Unila. Polisi yang datang hanya bisa memantau dari kejauhan.
Setelah puas berorasi, perwakilan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli UKT ini diterima Wakil Rektor I, II, dan III. "Pihak rektorat merespon dan menyetujui semua tuntutan kami," kata Presiden Mahasiswa Unila, Akhmad Khairuddin Syam kepada Republika seusai aksi demo di depan gedung rektorat, Kamis (13/11).
Menurut Khairuddin, pihaknya memberikan batas waktu bagi rektorat untuk mengkaji ulang dan memenuhi tuntutan mahasiswa terkait penerapan UKT 2014. "Kami beri waktu tahun depan, kalau tidak direalisasikan kam akan turun ke jalan lagi," ujarnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut wakil rektor II dan rektor Unila, pertama memverifikasi ulang UKT mahasiswa 2013 dan 2014 sesuai dengan keadaam mahasiswa. Kedua, menyampaikan transparansi penentua UKT kepada seluruh mahasiswa. Ketiga, tentukan indikator penentuan UKT. Keempat, upayakan penerapan UKT di Unila tepat sasaran.
Ia mengatakan seharusnya Unila mengisi kuota lima persen mahasiswa tiap tahun UKT-nya dibawah Rp 1 juta, namun di Unila tidak ditemukan. "Memang sistem perhitungan yang salah? Atau justru ada unsur lain," katanya menegaskan.
Pembantu Rektor II, Unila Dwi Haryono, menyatakan UKT di Unila ditetapkan berdasarkan isian calon mahasiswa dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 73 tahun 2014 tentang Perubahan atas Permendikbud nomor 55 tahun 2013, tentang Biaya Kuliah Tunggal dan uang kuliah tunggal pada PTN di lingkungan Kemendikbud.
Menurut dia, biaya kuliah antara tiap mahasiswa bervariasi. Biaya kuliah terendah pada kelompok I dengan peserta dari jalur mahasiswa Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP) atau mahasiswa miskin. Kelompok I, diperuntukan untuk 300 mahasiswa PMPAP saja, artinya mereka sampai dengan selesai kuliah semua dibiayai oleh Unila.
Kelompok II diperuntukan bagi mahasiswa dari kalangan menengah bawah yakni dengan nilai UKT Rp1 juta per semester. Sedangkan kelompok III dan kelompok IV yakni untuk kalangan menengah atas dengan UKT Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per semester. Pada kelompok IV Rp3,6 juta hingga Rp9,3 juta per semester.
Paling mahal ada di kelompok V dan VI (mandiri dan paralel) yakni kelompok mahasiswa yang dinyatakan mampu dan sanggup kuliah di Unila dengan berapapun besarnya biaya ditetapkan. Biaya yang ditetapkan untuk kelompok V yakni Rp4,7 juta hingga Rp16 juta per semester. Pada Kelompok VI, biaya kuliahnya antara Rp5,9 juta hingga Rp23 juta per semester.