Kamis 13 Nov 2014 22:32 WIB

Penilaian Adipura, Momok Bagi PKL

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
Sebuah Tugu Adipura (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sebuah Tugu Adipura (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Penilaian Adipura selalu  menjadi hal yang ditakuti bagi para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kabupaten Semarang karena petugas Satpol PP mendadak gencar merazia pedagang di trotoar jalan protokol.

 Seperti razia yang digelar di jalan MT Haryono, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (13/11). Petugas Satpol PP mengangkut semua lapak- lapak atau tenda milik PKL yang nekad berjualan di sepanjang trotoar jalan.

 “Tahu- tahu Satpol PP datang dan mengemasi lapak- lapak saya. Kenapa baru sekarang tempat berjualan ini baru digusur, padahal saya membuka lapak jus buah sudah sejak tiga tahun lalu,” ujar salah seorang pedagang, Siswati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, M Risun mengakui, penertiban ini dilakukan dalam rangka menyongsong penilaian Adipura 2015.

“Karena penilaian dilakukan secara rahasia, kami tidak diberi tahu kapan dan di titik mana tim yang akan dinilai,” tegasnya.

 Sehingga penertiban harus dilakukan setiap saat. Risun juga menyampaikan, penertiban yang dilakukan, merupakan bagian operasi cipta kondisi untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan fasilitas umum. Baik ruang terbuka publik serta trotoar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement