Kamis 13 Nov 2014 20:41 WIB

Keterlaluan, Pemkab Subang Tunggak Upah Guru Ngaji Sembilan Bulan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak mengaji
Foto: Republika/Musiron
Anak mengaji

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Malang nian nasib para guru ngaji asal Kabupaten Subang, Jabar. Pasalnya, sudah sembilan bulan lamanya upah mereka belum juga dibayarkan pemkab setempat. Padahal, upah guru ngaji itu hanya Rp 50 ribu per bulan.

Ruanto (34 tahun), guru ngaji asal Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, mengatakan, para guru ngaji ini sudah berkali-kali bertanya ke pemkab. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal pencairan honor tersebut.

"Meskipun hanya Rp 50 ribu per bulan, tapi honor itu sangat berarti bagi kami," ujarnya, Kamis (13/11).

 

Upah tersebut, bila dikalkulasikan sampai sembilan bulan berarti mencapai Rp 450 ribu. Nominal tersebut, sangat berarti untuk membuat dapur tetap ngebul. Karena itu, dirinya berharap supaya pemkab segera mencairkan upah guru ngaji tersebut.

Untuk menutupi kebutuhan keluarganya, Ruanto harus berprofesi ganda. Selain jadi guru ngaji anak-anak, dia juga berdagang kecil-kecilan. Karena, kalau hanya mengandalkan upah pemberian pemerintah, jelas tak akan mencukupi untuk kebutuhan keluarganya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sosial Setda Subang, Ujang Sutisna, mengatakan, saat ini pihaknya sedang memroses untuk pencairan upah guru ngaji. Alokasinya mencapai Rp 1,3 miliar. Adapun jumlah guru ngaji yang ada mencapai 3.000 orang.

"Jadi, kami lagi siapkan uang Rp 1,3 miliar untuk membayar upah mereka," ujarnya.

Dia berharap, upah tersebut akan bisa dibayarkan paling lambat akhir bulan ini. Karena, upah tersebut diambil dari pos hibah, maka pencairannya tidak boleh nyebrang ke tahun anggaran berikutnya (2015). Sehingga, harus terserap tahun ini juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement