Kamis 13 Nov 2014 19:57 WIB

Keterbatasan Daya Listrik Hambat Pariwisata NTB

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Chairul Akhmad
Gunung Rinjani salah satu objek wisata di Lombok, NTB.
Foto: Antara
Gunung Rinjani salah satu objek wisata di Lombok, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Pariwisata NTB terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Namun, kata Agus Mulyadi, perwakilan ASITA NTB, ketersediaan daya listrik dan air bersih, masih menjadi salah satu kendala pengembangan pariwisata di daerah itu.

"Selain itu, masalah keamanan dan kebersihan, masih menjadi penghambat promosi pariwisata NTB," katanya.

Hal itu dikemukakan Agus di Mataram, Kamis (13/11) dalam acara dengar pendapat dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Diyah Ratu Ganefi SH. Pertemuan antara lain dihadiri Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Taufan Rahmadi.

Menurut Agus, masuknya kapal cepat dari luar NTB yang langsung menuju kawasan tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Nanggu dan Gili Air di Lombok utara, juga dikhawatirkan merusak biota laut di kawasan itu.

Padahal, menurut Agus, keindahan bawah laut di kawasan Gili Trawangan, menjadi salah satu daya tarik kawasan wisata di daerah itu.

Agus juga mengemukakan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke NTB belum diikuti dengan penambahan jumlah penerbangannya. Karena dengan jadwal penerbangan yang ada sekarang, sudah tidak mencukupi untuk mengangkut wisatawan.

"Tamu yang datang ke Lombok terus meningkat, khususnya wisatawan mancanegara," katanya.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kesra  NTB, Lalu Syafi’I yang memimpin jalannya pertemuan mengatakan, sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan ke NTB, diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam memantapkan promosi pariwiasta NTB.

Dia mengatakan, bahwa NTB akan terus mengembangkan Pariwisata Hijau dan Pariwisata Syariah (Clean Tourism). "NTB telah masuk dalam kategori 10 daerah destinasi unggulan pariwisata nasional dan 12 daerah pengembangan pariwisata syariah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement