REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyebut dana asing dapat masuk ke Indonesia guna membantu sejumlah proyek pemerintah. Namun, dana itu harus sesuai dengan acuan pemerintah.
"Kalau ada lembaga donor yang berminat melanjutkan bantuannya, mereka punya acuan. Tadi wapres memberikan acuan, prioritas kita apa," katanya di kantor wapres, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan delegasi Bank Dunia, Wapres Jusuf Kalla (JK) menjelaskan aturan dan prioritas Indonesia.
Tak hanya itu, JK pun memberikan evaluasi pelaksanaan proyek yang didanai lembaga donor saat ini. "Misalnya soal durasi. Kalau durasi proyek itu dua tahun, buat apa empat tahun. Itu yang disampaikan, dan mereka akan mengikuti itu," tambahnya.
Saat ini, berbagai proyek prioritas pun telah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain, infrastruktur, penguatan pangan, energi, dan kemaritiman. "Tapi mereka akan nurut dan membantu apa yang sesuai dengan keinginan kriteria yang kita buat," lanjutnya.
Dalam melaksanakan berbagai proyek, Andrinof juga menjelaskan, pemerintah akan melakukan penyaringan dengan sistem satu pintu melalui Bappenas bersama kementerian terkait.
Menurutnya, kajian proyek akan dilakukan di Bappenas. Sedangkan penghitungan anggaran akan dilakukan dengan kementerian keuangan.
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan sistem kontrol yang lebih sederhana. Sehingga proyek yang didanai pendonor asing tidak terhenti.
Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyerdehanaan sistem kontrol tersebut.
"Kalau dari proyek-proyek yang ada mandeknya sedikit. Itu bisa dikontrol secara ketat dengan sistem kontrol yang lebih sederhana," jelasnya.