Kamis 13 Nov 2014 13:01 WIB

Menteri Jonan akan Perpendek Perizinan

Rep: c85/ Red: Mansyur Faqih
Ignasius Jonan
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, kendala yang dihadapi pemerintah antara lain susahnya mendapatkan perizinan. Lantaran, kementerian perhubungan harus mengeluarkan dua ribu perizinan dalam sehari. 

"Jadi nanti dibikin periodesasi. Misalnya, bikin perbaikan supaya perizinan itu dikasih satu tahun. Jadi untuk perizinan yang bisa dikasih satu tahun, ya satu tahun. Tidak perlu per enam bulan," jelas Jonan, Kamis (13/11).

Jonan pun menyatakan, masih mematangkan aturan perizinan yang ada. "Nanti saya umumkan masih mencocokkan undang-undang penerbangan, peraturan penerbangan sipil," lanjut Jonan.

Salah jenis perizinan yang akan dibuatkan periodesasi adalah izin untuk kru penerbangan. "Aircrew itu yang kita coba lebih baik," ujarnya.

Selain itu, pimpinan maskapai juga mengajukan tujuh poin harapan kepada Jonan. Secara umum, mencakup bidang regulasi, infrastruktur, dan juga aspek komersialisasi dalam dunia aviasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement