REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre III.2 Tanjungkarang, melakukan pemetaan (mapping) aset se-Lampung mulai awal November ini.
Pengukuran aset milik perusahaan persero perkeretaapian ini, untuk menyelamatkan aset yang selama ini terbilang tidak terurus.
"Tujuan mapping ini untuk menyelamatkan aset PT KAI khususnya di Subdivre III.2 yang selama ini belum terurus," kata Kepala Bagian Humas PT KAI Sub Divre III.2 Tanjungkarang, Muhaimin kepada Republika di Bandar Lampung, Kamis (13/11).
Ia mengatakan, mapping diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, karena saat ini masih tahap pengukuran lahan yang tersebar di kota Bandar Lampung.
Menurut dia, tahap mapping ini berlangsung lama karena tersebarnya aset milik PT KAI di seluruh Lampung. Belum lagi bangunan warga yang permanen, hingga menyulitkan petugas melakukan pemetaan.
"Baru berapa persen saja yang terukur, sedikit sekali. Ini berlangsung lama," kata Muhaimin.
Ia menegaskan mapping aset ini belum masuk tahap penertiban terhadap warga yang menempati lahan milik PT KAI tersebut.
Lahan milik PT KAI Sub Divre III.2 Tanjungkarang, saat ini sebagian sudah banyak ditempati warga bertahun-tahun. Sebagian warga dipungut uang, dan sebagian lagi tidak jelas statusnya.