Kamis 13 Nov 2014 08:16 WIB

E-Pemilu Mampu Hemat Anggaran Negara

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
Suasana pemungutan suara ulang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2014 di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sabtu (19/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana pemungutan suara ulang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2014 di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sabtu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menilai penggunaan sistem elektronik dalam pelaksanaan Pemilu bisa menghemat anggaran negara. Sehingga anggaran sebesar Rp17 triliun yang digelontorkan dalam Pemilu 2014 bisa dipangkas dan dialihkan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan menggunakan E-Pemilu kita bisa menghemat anggaran. Ini untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat", kata Marzan A Iskandar dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (12/11).

Selain itu, keunggulan lain yang diberikan oleh aplikasi tersebut adalah transparansi dan kecepatan menghitung hasil. Dengan sistem yang terintegrasi, kecurangan Pemilu pun dapat di hindari.

"Semua orang bisa lihat hasilnya dengan cepat. Hari ini pemilihan, hari ini juga langsung ketahuan," ucapnya.

Marzan mengatakan tidak ada pihak yang bisa mengotak-atik sistemnya. Jika ada, pasti KPU dan pihak-pihak terkait langsung mengetahuinya. Jika sebelumnya, penyerahan hasil pemilihan harus melewati rantai proses yang panjang.

Dengan sistem elektronik ini hasilnya dapat langsung sampai ke KPU pusat secara online. Namun Marzan pun menyadari masih banyak hal yang harus disesuaikan untuk melaksanakan E-Pemilu.

"Ada 11 aturan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan E-Pemilu," ujarnya.

Namun jika Pemerintah masih belum mampu merealisasikannya, gunakan saja E-Voting. Jika masih belum mampu untuk E-Voting, laksanakan saja E-Rekapitulasi.

Dalam acara Dialog Nasional Inovasi TIK untuk Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Marzan menyampaikan tiga rekomendasi yang dapat dilakukan Pemerintah. Pertama, menggunakan E-Rekapitulasi. Kedua, penggunaan E-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa. Ketiga, melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai E-Pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement