Rabu 12 Nov 2014 23:12 WIB

Kemendagri Invertarisir Masalah di Kemen LH dan Kehutanan

Rep: C81/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan pendataan masalah-masalah yang belum terselesaikan berkaitan dengan masalah lingkungan dan perizinannya dengan pemerintah daerah. Ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian yang selama ini masih terkendala.

"Tadi baru menginventarisasi beberapa hal yang selama ini jadi kendala terkait dengan egoisme sektoral, terkait dengan masalah-masalah lingkungan, dan perizinan ," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (12/11).

Pendataan tersebut, kata Tjahjo merupakan salah satu wujud pelaksanaan perintah Presiden yang ingin mempercepat masalah perizinan. "Sesuai arahan presiden, yaitu mempercepat proses perizinan," kata politisi senior PDIP tersebut.

Percepatan perizinan ini juga, lanjut Tjahjo guan memperbaiki iklim investasi di daerah. "Supaya investasi di daerah yang terkait pertambangan, dan hal lain yang ada ruang lingkup, termasuk ruang wilayah kawasan perbatasan yang lingkup kehutanan," ungkapnya.

Artinya, semua yang dilakukan saat ini, lanjut Tjahjo, terkait ini tidak bisa hanya keinginan Menteri LH dan Kehutanan atau Kemendagri. "TApi ada undang-undangnya, ada kajiannya," jelasnya.

Selanjutnya, untuk mensingkronkan antara pemerintah pusat dan daerah, Tjahjo mengatakan akan ada pembiniaan pada pemerintah daerah.  "Nanti jangan sampai membuat perda seenaknya, tanpa memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan kementrian kehutanan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement