Rabu 12 Nov 2014 15:41 WIB

Dua WNI Korban Pembunuhan di Hong Kong tidak Dimutilasi

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
rurik jutting dan dua korbannya
Foto: miror
rurik jutting dan dua korbannya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kasus dua WNI perempuan yang ditemukan tewas dibunuh banker Inggris di Hongkong ternyata tidak termasuk kategori mutilasi.

"Kasus ini bukan mutilasi tetapi kasus pembunuhan terhadap warga negara Indonesia, tidak ada tubuh yang terpotong-potong," kata Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri Indonesia, Krishna Djaelani, Rabu (12/11).

Ia menjelaskan, keterangan itu disampaikan setelah mendapat data hasil laporan perwakilan Indonesia di Hong Kong dan laporan resmi dari Kepolisian Hong Kong mengenai penyebab kematian korban.

Korban pertama bernama Seneng Mujiasih mendapat dua luka tusukan di pinggul dan leher. Sedangkan Sumarti Ningsih diduga tewas akibat tusukan di leher.

"Korban pertama ditemukan adalah Seneng Mujiasih, selang delapan jam kemudian Kepolisian Hong Kong menemukan Sumiarti," kata Krishna.

Dua jenazah warga negara Indonesia korban pembunuhan di Hong Kong sudah tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/11) pukul 14.40 WIB tanpa disambut keluarga.

Petugas Kementerian Luar Negeri RI dan petugas Terminal Kargo Bandara mengurus dokumen kepulangan jenazah Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement