REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan aspirasi sesuai konstitusi, bukan mengedepankan radikalisme.
"Semua orang berhak menyampaikan aspirasi, jadi sebaiknya FPI juga menyampaikan aspirasi yang dijamin konstitusi, nanti penyelesaiannya juga sesuai konstitusi," katanya, saat ditanya tentang konflik FPI dengan Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Rabu (12/11).
Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI DKI Jakarta di Balai Kota, Amin juga mengingatkan agar ulama menjaga umat sehingga tidak terus-terusan menjadi objek.
Tentang konflik antara FPI dengan Plt. Gubernur DKI tersebut menurutnya harus diselesaikan secara arif dan mengedepankan dialog.
"Sudah benar kalau FPI menyampaikan aspirasi ke DPRD. Nanti akan diselesaikan juga dengan mengkaji aturan dan konstitusi," ucapnya.
Menurut dia, menyampaikan aspirasi dengan tindakan anarkis bukan bagian dari wajah Islam. Komunikasi dan dialog menjadi jalan terbaik untuk mencari solusi atas konflik tersebut.
Jangan sampai kata dia, masalah tersebut semakin runcing dengan tindakan dari FPI maupun dari Plt. Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Tentang tuntutan FPI yang menolak kepemimpinan Ahok, menurut Amin bukan berarti membawa suara seluruh umat Islam, tapi ada beberapa umat yang juga menyetujui aspirasi itu."Makanya nanti akan dikembalikan ke konstitusi, karena kita hidup bernegara," ujarnya.
Saat membuka Rakorda MUI yang diikuti 100 orang ulama tersebut, Ahok menyampaikan bahwa tindakan FPI justru mempermalukan umat Islam."Mereka justru mempermalukan umat Islam Indonesia yang dikenal toleran. Saya bisa terpilih menjadi Bupati Belitung Timur dengan jumlah penduduk Muslim 93 persen," tutur Ahok.
Sebelumnya pada Selasa (11/11), Ahok sudah menyampaikan surat permintaan pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM.