REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Sidang yang dihadiri oleh Antasari sebagai pihak Pemohon, Polri sebagai Termohon 1 dan Polda Metro Jaya sebagai Termohon 2 tersebut diagendakan untuk mendengarkan replik dari pemohon.
"Hari ini replik, besok ada duplik tanggapan atas replik. Setelah dia sampaikan duplik kita akan tahu," kata kuasa hukum Antasari, Hariadi Yahya di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (12/11).
Hariadi pun mengatakan, akan menyiapkan saksi kuat untuk dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
"Kami ikuti semua prosedurnya. Harapannya, dikabulkan semua pemohonan kami," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Republika, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sidang sempat ditunda selama satu setengah jam karena pihak termohon yaitu Polri dan Polda Metro Jaya belum tiba di Pengadilan Jakarta Selatan.
Dengan didampingi beberapa pengacaranya, Antasari terlihat mengenakan pakaian bermotif batik dan juga peci hitam. Selain itu tampak istri Antasari, Ida Laksmiwati yang juga mendampingi.