REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Proses pemberian santunan bagi korban kecelakaan di Kepulauan Riau (Kepri) masih lancar. Semua warga yang menjadi korban kecelakaan sudah mendapatkan haknya.
Data dari PT Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan, jumlah santunan yang disalurkan di periode Januari-Oktober 2014 mencapai Rp 5,5 miliar.
"Hingga kini kami belum menerima keluhan terkait pembayaran santunan kecelakaan," ujar Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani kepada wartawan, Selasa (11/11). Pernyataan ini disampaikan disela-sela kunjungan kerja Jasa Raharja Kantor Pusat Jakarta ke Kepri.
Hal ini terang dia menunjukkan proses pemberian santunan dilakukan dengan baik dan cepat. Sehingga ia menilai Jasa Raharja sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Menurut Sani, sebagian besar transportasi di Kepri menggunakan sarana pelayaran. Terlebih, sebagian besar wilayah Kepri adalah laut, yakni 96 persen. Sementara sisanya sebanyak empat persen merupakan daratan.
Oleh karena itu, lanjut Sani, kehadiran Jasa Raharja dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jasa transportasi. Khususnya, pemberian santunan kepada korban kecelakaan dan perawatan korban di rumah sakit.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri Moh Evert Yulianto mengatakan, jumlah santunan yang diberikan pada korban kecelakaan maupun keluarganya mencapai Rp 5,5 miliar.
Dana tersebut disalurkan selama periode Januari-Oktober 2014.