Rabu 12 Nov 2014 04:01 WIB

Polisi Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

  Polrestabes Bandung amankan sejumlah barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu  di Bandung, Senin(24/2).   (foto : Septianjar Muharam)
Polrestabes Bandung amankan sejumlah barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu di Bandung, Senin(24/2). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Citeureup Kabupaten Bogor menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu yang beroperasi di lintas wilayah.

Kapolsek Citeureup Kompol Muhammad Chaniago menyebutkan, kelima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

"Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat yang mendapatkan transaksi mencurigakan dari sebuah warung rokok," kata Kompol Muhammad, saat dihubungi Antara di Bogor, Selasa.

Kompol Muhammad menjelaskan kronologi kejadian berawal saat dua tersangka bernama Utay (35) dan rekannya H Amon (36) berbelanja di sebuah warung di Gang Nangka Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citereup.

Tersangka Utay membeli rokok di warung milik Hendi menggunakan uang palsu senilai Rp 100.000 rupiah.

"Pemilik warung merasa curiga dengan tekstur uangnya. Lalu mengembalikan kepada pelaku untuk ditukar," kata Kompol Muhammad.

Lalu pelaku mengambil kembali uang tersebut dan merobeknya di depan pemilik warung.

Mendapati kejadian tersebut, Hendi pemilih warung lalu memberitahukan hal tersebut kepada warga dan langsung mengamankan keduanya.

Oleh warga kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Citeureup. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 200.000 berupa pecahan Rp 100.000.

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Kompol Muhammad, pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan informasi baru.

Kepada petugas, tersangka Utay mengaku mendapatkan uang dari tersangka Udi yang tinggal di Cadas Ngampar Sukaraja.

"Kami langsung melakukan penangkapan, kami mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 800.000," kata Kompol Muhammad.

Dari pengembangan tersangka Udin, diketahui uang tersebut ia peroleh dari dua orang tersangka lainnya yang berada di Sukabumi.

Kedua tersangka selaku tangan pertama yang membantu mengedarkan uang palsu ke sejumlah pengedar lainnya berhasil ditangkap di wilayah Sukabumi.

"Masih ada satu orang tersangka lainnya yang masuk DPO yang kita yakini sebagai pembuatnya," kata Kompol Muhammad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement