Selasa 11 Nov 2014 17:02 WIB

Arsip Foto Sejarah Yogyakarta Mulai Dialihmediakan

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
Yogyakarta (Ilustrasi)
Yogyakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kota Yogyakarta bukan hanya mengurusi buku. Kantor Arpusda sebagai kunci dari kearsipan Kota Yogyakarta juga mulai mengoptimalkan pengarsipan foto. Bahkan terkait dengan kearsipan ini Wali Kota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tersendiri.

Menurut Kepala Kantor Arpusda Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, keberadaan Perwal bernomor 40/2014 tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman bagi tiap instansi di Pemkot dalam hal pengelolaan arsip foto. "Foto yang sudah statis, bisa disisipkan ke Arpusda agar kami kelola. Kami tidak memandang remeh arsip foto karena di situ bisa menjelaskan perkembangan kota," ujarnya.

Wahyu mencontohkan, kantornya memiliki arsip foto yang diambil pada 1 September 1945 terkait konvensi walikota yang digelar di Gedung Agung. Konvensi yang dibuka oleh Presiden RI Ir Soekarno itu merupakan yang pertama kali dan Yogyakarta menjadi tuan rumah.

Selain itu, masih ditemukan pula foto kegiatan Sekaten di Alun-alun Utara yang diikuti oleh perwakilan negara-negara tetangga. Berbeda dengan tahun ini yang hanya disemarakkan oleh perwakilan tiap kecamatan. "Sekarang kami sedang memproses pemberian narasi foto agar masyarakat umum mampu membaca perkembangan kota secara komprehensif," katanya.

Koleksi arsip foto yang disimpan oleh Arpusda Kota Yogyakarta hingga kini mencapai lebih dari 31 ribu foto. Sebagian besar sudah mulai dilakukan alih media atau digitalisasi agar ruang pengarsipan bisa semakin efisien.

Sedangkan foto statis selama ini disimpan dalam amplop khusus yang terbuat dari kertas bebas asam. Sehingga tidak merusak nilai informasi serta kondisi foto meski sudah dimakan usia. "Pertengahan bulan ini, kami akan pamerkan sebagian arsip foto agar masyarakat bisa ikut menghargai pentingnya arsip foto," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Informasi Daerah Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengungkapkan, keberadaan Perwal itu juga mampu meringankan kearsipan dokumentasi foto. Namun sebelum diterbitkan Perwal, pihaknya sudah menjaga kearsipan foto dengan sistematis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement