REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, kolom agama harus diisi sebagaimana mestinya agama yang dianut warga negara dan sama sekali tidak boleh dikosongkan.
"Negara berdasarkan Pancasila tidak punya hak apalagi kewajiban untuk mereduksi idenditas agama dan umat beragama," kata Hasyim Muzadi di Jakarta, Selasa (11/11).
Menurutnya, kewajiban negara Pancasila justru membimbing dan mengintensifkan pelaksanaan agama oleh umat beragama agar mendukung NKRI.
"Kalau alasan mengosongi tersebut adalah HAM, tidak tepat juga. Justru identitas tersebut adalah HAM-nya orang beragama. Hanya karena kita bernegara demokrasi, apabila ada warganegara yang menginginkan agamanya tidak dicantumkan dalam KTP harus atas permintaan resmi yang bersangkutan bukan dikosongkan oleh negara," jelas pengasuh Ponpes Al-Hikam ini.