Selasa 11 Nov 2014 16:24 WIB

Tidak Ada Lagi Perbedaan KMP dan KIH

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung MPR-DPR RI
Foto: Republika
Gedung MPR-DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan secara substansi sudah tidak ada lagi perbedaan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan disosialisasikan oleh perwakilan masing-masing koalisi kepada semua pimpinan fraksi. Secara prinsip, semua pimpinan fraksi tengah mengkaji hal-hal yang disepakati, termasuk revisi UU MD3.

Hal itu agar tidak melanggar mekanisme dalam tata tertib (tatib). Setelah masing-masing fraksi menyepakati dan menandatangi MoU, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR.

 

"Secara substansi tidak ada perbedaan. Tinggal sosialiasi ke pimpinan fraksi masing-masing koalisi. Tadi pagi komunikasi terus, nanti malam akan ketemu," kata politisi PAN ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Menurutnya, saat ini adalah tahapan finalisasi dan sosialisasi. Karena itu, ia berharap Kamis esok fraksi dalam KIH sudah memasukkan nama-nama fraksi. Sehingga bisa disahkan dalam paripurna yang juga diselenggarakan hari itu juga.

Terkait dengan Hanura dan Nasdem yang tidak menyetujui adanya perubahan dalam UU MD3 dan Tatib, untuk memecahkan kebuntuan politik antara KMP dan KIH. Ia mengatakan, secara prinsip ia lebih melihat kesepakatan sebagai sebuah jalan untuk mengakomodasi kedua belah pihak.

Salah satu dari poin dalam UU MD3, menyebutkan bahwa di setiap alat kelengkapan dewan terdapat unsur KIH ditempatkan sebagai pimpinan. Karena itu, sudah tidak ada versi baik KMP maupun KIH. Selanjutnya, tinggal membuat format agar tidak menyalahi tatib.

Ia mengatakan, komunikasi yang dibangun antara KMP dan KIH adalah sebagai bagian dari pemecahan masalah dan didasarkan pada aspek kepercayaan. Tidak hanya terbebani oleh fraksi dalam KIH, pimpinan DPR menurutnya juga terbebani oleh fraksi dalam KMP.

Menurutnya, banyaknya argumentasi dan kritikan tidak hanya muncul dari fraksi dalam KIH. Di internal KMP sendiri, menurutnya banyak bermunculan kritikan. Karena itu, katanya, sosialiasi tengah dilakukan dalam rangka membangun persamaan di antara seluruh pimpinan fraksi.

Sebelumnya, Nasdem dan Hanura menolak adanya revisi UU MD3 untuk memberikan jatah pimpinan akd ke KIH. Kedua fraksi tersebut meminta adanya pemilihan ulang pimpinan komisi dan akd, dengan pembagian yang proporsional antara KMP dan KIH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement