Senin 10 Nov 2014 21:58 WIB

Isa: Klaim Djan Faridz tidak Benar

Djan Faridz
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PPP Bidang OKK, Isa Muchsin, menyatakan klaim Djan Faridz yang menyatakan sebanyak 22 orang loyalis Romahurmuziy bergabung ke mereka sama sekali tidak benar.

"Komposisi kepengurusan yang sudah disusun formatur tidak berubah. Kami sudah berkomitmen untuk tetap dalam satu barisan, dan kalau ada yang membalelo tentunya disiplin organisasi ditegakkan," ujarnya lewat siaran persnya kemarin.

Namun, Isa menegaskan hasil konfirmasi kepada seluruh pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya, baik yang duduk di DPR maupun yang tidak menjadi DPR menyatakan komitmen dan tidak pernah bergabung ke lain hati.

"Kalaupun nama-nama mereka tercantum di Djan Faridz itu tidak ada konfirmasi dan mereka akan melayangkan somasi kalau sampai namanya dicatut," ujarnya.

Terkait kepengurusan Djan Faridz yang menempatkan enam wakil ketua umum, Isa menilai hal itu terkesan seperti main-main dan menunjukkan dia tidak mampu memimpin organisasi dan terkesan hanya bagi-bagi posisi.  "Mana ada parpol sampai waketumnya enam orang, kayak nggak pernah berorganisasi," tambahnya.

Apalagi, nama-nama di posisi itu terlihat seperti disulap, ada yg belum pernah menjabat d struktural PPP diangkat jadi waketum.  "Ini struktur lucu-lucuan saja, dan begitulah kalau organisasi ilegal,"ujarnya.

Sebab, legalitas dari Kemenkumham ada pada Muktamar Surabaya. Soal penetapan penundaan SK Menkumham, berdasarkan pasal 3 ay (2) dan ps 67 ay (4) huruf b UU 5/1986 ttg PTUN, Menkumham selaku pejabat tun berhak tidak menerbitkan Putusan Penundaan.  "Jadi, sampai sekarang hasil muktamar surabaya masih legal," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement