REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai, kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
“Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain,” ungkap Kiai Said, Senin (10/11).
Menurut Kiai Said, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati.
“Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting,” pungkasnya.
Advertisement