Sabtu 08 Nov 2014 11:15 WIB

UMK Tangsel Tunggu Penetapan DKI Jakarta

Rep: C93/ Red: Julkifli Marbun
Upah Minimum (ilustrasi).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Upah Minimum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG UTARA --- Buruh Kota Tangsel enggan menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) sebelum ada penetapan  di DKI Jakarta. Alasannya sebagai daerah yang berdekatan dari Jakarta, buruh di Kota Tangsel sudah seharusnya mendapatkan nominal tidak jauh dari buruh di ibukota tersebut.

Sekretaris DPC SBSI 92 Kota Tangsel Agus Karyanto mengungkapkan sudah ada kesepakatan di kalangan buruh bila penetapan Kota Tangsel harus menunggu dari DKI Jakarta. Bahkan pihaknya enggan menyetujui besaran UMK bila DKI belum memutuskannya.

“Wajar kita menunggu penetapan DKI Jakarta, karena Kota Tangsel angka kebutuhannya tidak jauh dari kebutuhan buruh disana,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/11).

Mengenai berapa tuntutan buruh, Agus enggan membeberkannya, namun bila DKI Jakarta menjadi rujukan, angkanya mencapai Rp 3,1 juta. Bahkan, kata dia, angka yang diajukan buruh Kota Tangsel bisa melebih nominal tersebut. Menurutnya wajar bila tuntutan buruh sama atau melebihi DKI karena dengan kebutuhan yang semakin besar, pasokan gajinya juga harus ditingkatkan.

Agus mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan survey terhadap 60 komponen yang meliputi makanan, minuman, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga rekreasi. Puluhan komponen yang disurvei sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2013 tentang komponen upah.

Terakhir, survey dilakukan untuk kebutuhan transportasi yang angkanya mencapai Rp 26 ribu perhari. Survey transportasi meliputi jarak terjauh di Kota Tangsel, yakni Serpong Utara-Muncul, dan Muncul-Ciputat. Bila dikalkulasikian untuk keseluruhan komponen didapatkan hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sekira Rp 2,5 juta. Angka ini sendiri melebihi UMK Kota Tangsel tahun 2014 sebesar Rp 2.442.000 perbulan.

Kata Agus dari 60 komponen, sebetulnya hanya lima komponen besar yang menjadi kebutuhan layak hidup buruh, yaitu sandang, perumahan, transportasi, listrik, bacaan, listrik, hingga air. Untuk komponen sandang mencapai Rp 500 ribu sebulan, perumahan angkanya mencapai Rp 650 ribu sebulan, komponen listrik Rp 87 ribu sebulan, komponen transportasi Rp 780 ribu sebulan, komponen buku Rp 25 ribu sebulan, komponen air Rp 18.100 sebulan.

Agus mengungkapkan survey tersebut bisa meningkat bila nanti ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak sebesar 46 persen yang rencananya bakal dinaikkan dalam waktu dekat. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah untuk penentuan harga BBM. Ia pun tidak ingin menduga-duga, karena belum ada penetapan.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Suyatman Ahmad mengatakan penetapan UMK diumumkan paling lambat 20 November mendatang. Mengenai adanya penetapan masih menuggu DKI Jakarta, ia mengetahuinya, namun pihaknya tetap akan menetapkan UMK bila angka kebutuhan sudah diketahui. “Sah-sah saja tuntutan buruh, tapi kita berpatokan UMK harus dikeluarkan sebelum 20 November,” katanya.

Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangsel Yaqub Ismail malah menilai penetapan UMK tahun ini tidak jauh dari angka tahun lalu yang mencapai Rp 2.442.000. Alasannya pertumbuhan ekonomi di Kota Tangsel tidak begitu tinggi. Mengenai adanya tuntutan buruh yang ingin UMK mengikuti DKI Jakarta, ia menilai sah-sah saja.

“Buruh nuntut tinggi biasa. Nanti kan ada aturan mengenai penetapan nominal tersebut,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement