Jumat 07 Nov 2014 14:30 WIB

90 Persen Kapal Penangkap Ikan Tak Punya Izin

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Perikanan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Perikanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar. Namun, sebagian besar kekayaan tersebut ternyata telah dikeruk secara ilegal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, 90 persen kapal penangkap ikan yang mengambil kekayaan laut di Indonesia tak memiliki izin. Diduga, kapal-kapal tersebut milik asing.

"Dari data ada 5.400 kapal yang mengambil ikan di lautan kita tidak ijin. Hampir 90 persen," ujarnya saat menghadiri forum ekonomi bersama ratusan CEO di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (7/11).

Akibat kegiatan ilegal tersebut, kekayaan laut Indonesia lenyap dan hasilnya tidak dinikmati oleh rakyat sendiri.

Sebelum dilantik menjadi presiden, Jokowi pernah mengungkap praktek pencurian iklan di wilayah timur Indonesia. Menurut Jokowi, ada kegiatan pencurian ikan skala besar di perairan Ambon. Ia mengaku mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama. Namun tak ada tindakan dari pemerintah.

"Katanya di Ambon kalau malam hari seperti pesta. Ada lampu gemerlap, kapal-kapal besar yang mengeruk kekayaan laut kita. Kita tahu di sana ada pesta, tapi pestanya kita biarkan," ujar Jokowi.

Setelah dilantik sebagai presiden, ia berjanji akan segera blusukan ke perairan Ambon untuk memastikan info tersebut. Jika benar, Jokowi akan menghentikan aksi yang telah merugikan negara tersebut.

"Kalau itu dibiarkan, dosa besar kita. Itu kekayaan yang bisa mensejahterakan rakyat," kata mantan wali kota Solo tersebut.

Jokowi menyebut, berdasarkan data yang ia miliki, Indonesia telah merugi Rp 300 triliun setiap tahunnya akibat kegiatan pencurian ikan. Karenanya, Indonesia wajib memiliki pesawat tanpa awak atau drone yang bisa mengawasi seluruh perairan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement