REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor belum juga membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Padahal, di kota hujan ini, bencana kerap terjadi semisal longsor. Hingga saat ini, penanganan bencana yang terjadi di Kota Bogor masih dilakukan Satuan Tugas Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, HM Idris, mengatakan wadah penanggulangan bencana perlu dibentuk secepatnya mengingat banyak terjadinya bencana di Kota Bogor seperti longsor."Kita tidak bisa hanya mengandalkan Tagana, BPBD mesti menjadi perhatian pemerintah" ujar Idris, saat ditemui Republika, Jumat (7/11).
Idris mengungkapkan penanganan bencana tidak hanya dilakukan sesaat setelah bencana itu terjadi. Diperlukan juga aksi pencegahan bencana agar tidak banyak korban berjatuhan. "Selama ini belum ada tindak pencegahan bencana longsor, padahal itu yang diperlukan," kata Idris.
Menurut Idris, menjelang musim hujan, pemerintah melalui dinas terkait telah melakukan berbagai pencegahan bencana. Salah satunya dengan mengawasi kondisi pohon-pohon besar di jalan-jalan protokol Kota Bogor yang rawan tumbang saat hujan.
Sementara itu, tambahnya, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih merumuskan kajian pembentukan BPBD kota. Idris berharap perumusannya rampung tahun ini.