REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai meski program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN. Presiden Jokowi tetap harus melaporkan tersebut kepada DPR.
"Terus terang, sekalipun dana nya dari CSR, Jokowi harus melaporkan penggunaanya ke DPR," ujarnya kepada Republika melalui sambungan telepon, Jumat (7/11).
Menurutnya, atas pelaporan tersebut, DPR nanti berhak menyetujui atau bahkan tidak menyetujui. Sehingga, Jokowi tetap harus melaporkan sumber anggaran tersebut berserta penggunaannya.
Ia menuturkan, pola penggunaan dana CSR dalam ketiga program tersebut sudah pernah dilakukan Jokowi. Saat itu, Jokowi masih menjadi Gubernur dan menjalankan program rumah susun yang menggunakan dana CSR.
Uchok mengatakan penggunaan dana CSR dalam program rumah susun tersebut dilakukan tanpa ada pengawasan. Dan pola tersebut yang akan dilakukan Jokowi dalam ketiga program tersebut.
"Jokowi tidak ingin ada pengawasan dari DPR," katanya.
Menurutnya, dengan tidak adanya pengawasan dan hak budjeting dari DPR. Maka, terkesan Jokowi ingin melaksanakan program dengan sesuka hatinya.
"Kartu sakti dari CSR ini supaya tidak ada pengawasan dan hak budjet. Ini artinya Jokowi lagi menyusun program anarkis karena dia tidak mau diawasi," ungkapnya.
Ia menuturkan program Jokowi menyangkut kartu sakti tidak cocok direalisasikan pada tahun 2015. Pasalnya, APBN 2014 belum menyiapkan untuk itu. Selain itu, jika Jokowi ingin memasukkan program tersebut dalam APBNP 2015 maka tetap harus ada persetujuan DPR.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN.