Kamis 06 Nov 2014 20:30 WIB

Keluarga Korban Kekerasan Seksual JIS Terima Ancaman

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS), Dewi, mengaku menerima berbagai ancaman dari orang tidak dikenal.

"Saya diikuti mobil ada yang membawa senjata dan berbaju hitam," kata Dewi di Jakarta Kamis (6/11).

Dewi merupakan orang tua murid Taman Kanak-kanak JIS AL (6) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Dewi mengatakan pihaknya melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan pengamanan.

Keluarga AL juga kerap menerima ancaman melalui telepon dari orang tidak dikenal.

Pengacara Dewi, Johan Lee Chandra menyebutkan kliennya menerima ancaman serius usai kasus kekerasan seksual di JIS mencuat.

"Bahkan sudah ganti nomor pun masih tetap diteror," ujar Johan.

Johan mengungkapkan salah satu orang tua korban JIS lainnya terpaksa meninggalkan Indonesia untuk kembali ke negara asalnya Jerman karena tidak tahan menerima ancaman.

Selain itu, pihak pengelola JIS menuntut Dewi sebesar Rp1,4 triliun ke Pengadilan Singapura terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pihak JIS juga menuntut keluarga korban lainnya TH ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun majelis hakim menolak gugatan pengelola sekolah bertaraf internasional itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement