Kamis 06 Nov 2014 12:21 WIB

Menteri Susi Bertekad Bebaskan Pungutan Bagi Nelayan

Rep: c 85/ Red: Indah Wulandari
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Selain melakukan gebrakan dengan menghentikan izin kapal penangkap ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menargetkan untuk membebaskan pungutan bagi nelayan kecil.

"Yang penting membebaskan nelayan kecil dari pungutan. Kapal-kapal yang di bawah 10 gross ton maunya bebas," jelasnya, Kamis (6/11).

Susi menjelaskan bahwa dia sudah mengajukan Peraturan Menteri untuk pembebasan biaya untuk kapal kecil ini. "Masih menunggu pengesahan dari Polhukam dulu,"katanya.

Susi sebelumnya melakukan pertemuan denga Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake. “Bu menteri sudah memberi banyak PR untuk saya pelajari," ujar Blake. Susi dengan cepat menyanggah, "Jangan hanya dipelajari. Kamu harus laksanakan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement