Rabu 05 Nov 2014 18:26 WIB

Astaghfirullah, Daging Celeng Ilegal Beredar di Bekasi

Rep: C57/ Red: Erdy Nasrul
Daging babi dengan tulang (ilustrasi)
Foto: robertsboxedmeats.ca
Daging babi dengan tulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Peredaran daging celeng ilegal yang diduga untuk oplosan daging sapi turut mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi pun berjanji akan memperketat pengawasan peredaran daging di Kota Bekasi.

Kepala Disperindagkop Kota Bekasi, Amit Haryadi, menyatakan akan memperketat pengawasan peredaran daging celeng di Kota Bekasi.

"Kami akan memperketat pengawasan peredaran daging celeng ilegal di kota Bekasi. Tentunya, bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) dan Polresta Bekasi Kota," tutur Amit saat diwawancarai Republika, Rabu (4/11) sore.

Biasanya, lanjutnya, pengawasan peredaran daging akan diperketat menjelang peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru.

"Pasalnya, kebutuhan konsumsi daging meningkat pesat saat peringatan hari-hari besar di masyarakat," paparnya.

Namun dengan tertangkapnya daging celeng ilegal di Tambun, Kabupaten Bekasi, maka Disperindag akan memperketat peredaran daging ilegal, khususnya celeng, di luar hari-hari besar itu.

Amit pun berharap seluruh pedagang di kota Bekasi tidak menggunakan cara-cara yang memanipulasi dan menipu masyarakat itu, seperti mengoplos daging celeng dengan daging sapi.

Masyarakat juga harus cerdas menjadi konsumen. Jadi, ungkapnya, telitilah sebelum membeli, telitilah kadaluarsa barang dagangan jika bermerk. Jadi, kepekaan konsumen harusditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement