Rabu 05 Nov 2014 20:30 WIB

Jenazah WNA India Diotopsi

Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jenazah warga negara India, Bavik Shah (29) yang ditemukan tewas saat bermain arung jeram (rafting) di Sungai Ayung, Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar, Bali diautopsi di Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan luka memar di pelipis bagian kanan," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Rabu (5/11).

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan luar tersebut sebenarnya tidak berakibat fatal pada kematian korban. Namun, hasil visum juga ditemukan tanda korban tenggelam yang ditandai dengan paru-paru membengkak atau sembab.

Demikian pula tanda-tanda lain yang menegaskan korban tewas tenggelam yakni pada jari-jari tangan tampak mengeriput dan lebam akibat terendam air terlalu lama. Kemudian dari hasil pemeriksaan luar pada tubuh jenazah diketahui korban meninggal 12 hingga 24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Kami menerima jenazah pada Selasa malam pukul 21.00 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan luar dan dilanjutkan proses otopsi pukul 21.30 wita," ujarnya. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan laboratorium dengan melakukan pengecekan histopatologi dan toksinologi dengan mengambil semua jaringan tubuh.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, apakah murni tenggelam atau sengaja ditenggelamkan dan mungkin faktor-faktor lainnya," ujarnya.

Untuk hasil pemeriksaan laboratorium bisa diketahui setelah dua minggu setelah dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, Jenazah Bavik Shah warga asal Mumbay, India yang ditemukan tewas di Sungai Ayung, Desa Melinggih, Gianyar, Bali ditemukan tewas dalam posisi terjepit batu.

Kemudian jenazah dikirim ke IKJ RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan luar dan autopsi. Sementara itu, jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement