REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad mengatakan, untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga yang kurang mampu menukarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di kantor pos.
Nanti di kantor pos akan mendapatkan sepaket KKS, KIP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan satu buah simcard handphone berisi nomor ponsel sebagai rekening menyimpan dana bantuan.
"Anak pemegang KIP dapat mencairkan dana di bank atau kantor pos yang sudah ditetapkan dengan menunjukkan kartu KIP. Kalau anaknya menerima KIP, pasti orang tuanya menerima KKS karena sepaket," kata Hamid, Selasa, (4/11).
Penerima KIP, ujar Hamid, harus tercacat sebagai peserta didik aktif di lembaga pendidikan. Besaran KIP untuk siswa SD sebesar Rp 450 ribu untuk satu tahun, SMP sebesar Rp 750 ribu untuk satu tahun, dan SMA Rp 1 Juta untuk satu tahun.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, PGRI menyambut baik upaya pemerintah membantu masyarakat yang kurang mampu dengan KIP, KIS, dan KKS.
"Mudah-mudahan bantuan ini diberikan secara komprehensif dan terus-menerus agar warga yang kurang mampu bisa terbantu," katanya. PGRI berharap sistemnya, jaminan hukumnya, dan uangnya bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang tidak berhak ikut menerima bantuan itu.