REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali pencalonan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab, Sjafri dinilai memiliki rekam jejak yang kelam dalam kasus kejahatan hak asasi manusi (HAM).
“Nama Sjafrie ini kerap dihubungkan dengan berbagai pelanggaran HAM masa lalu, seperti Timor timur atau pun peristiwa 13-14 Mei 1998,” ujar wakil ketua Indonesia Human Right Comitee Social and Justice, Ridwan Darmawan, melalui pesan singkat, Selasa (4/11).
Menurut Ridwan, jika Sjafrie menduduki posisi kepala BIN, maka dipastikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Sjafrie akan tenggelam. Tentunya, sambung Ridwan, hal itu akan mencoreng Indonesia di mata dunia internasional.
"Dampaknya cukup dalam saya kira, bahwa impunitas bagi para pelanggar HAM tidak berakhir dan tetap langgeng di era jokowi JK ini," tutur Ridwan.
Ridwan menambahkan, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang pernah menjadi isu hangat dalam masa kampanye pilpres, dan ditangkap oleh jokowi-JK waktu itu, ternyata hanyalah janji manis belaka.
“Padahal kita berharap, ada penyelesaian baik melalui jalur pengadilan atau mekanisme lain, agar bangsa ini tdk disandra oleh isu HAM khususnya lima tahunan dalam siklus pemilu,” tegasnya.