REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Puluhan petugas mobil derek melakukan demo di kantor PT Jasa Marga Tol Tangerang - Jakarta.
Dede, salah seorang pekerja di Tangerang, Selasa, mengatakan, demo dilakukan terkait PHK sepihak kepada 47 petugas oleh PT Jasa Marga.
"Selain adanya PHK oleh PT Jasa Marga, upah yang diberikan pun tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota," kata Dede yang telah bekerja selama 10 tahun.
Ia mengatakan, PHK dilakukan PT Jasa Marga karena pihak ketiga yakni PT Koperasi Jasa Marga Bakti 1 kalah tender pada 30 September 2014 lalu.
"Karena perusahaan itu kalah tender dan sebagai penyalur outsourching, maka kami di PHK. Sebab, seluruh petugas dan asisten derek di bawah pihak ketiga itu," kata dia.
Namun dirinya bersama rekan-rekan lainnya menilai PHK itu hanya cara PT Jasa Marga untuk memecat karyawan. Padahal, karyawan tersebut sudah bekerja selama puluhan tahun tetapi tidak pernah diangkat sebagai karyawan.
"Kami hanya digaji sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan. Padahal, UMK disini yakni Rp 2,4 juta per bulan. Banyak pula hak kami tidak dibayarkan," ujarnya.
Dalam demonya tersebut, petugas derek tersebut menggandeng buruh lainnya untuk mendapatkan dukungan dalam menyampaikan aspirasinya.
Akibat aksi demo tersebut, terjadi kemacetan panjang di Jalan MH Thamrin sebab dekat dengan pintu keluar tol kebon nanas.