REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota itu.
Hal itu untuk mencegah terjadinya penimbunan menjelang dinaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah.
"Kami akan melakukan pengawasan di sejumlah SPBU untuk menperlancar pendistribusian kepada masyarakat serta mencegah adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi menjelang akan dinaikannya BBM bersubsidi oleh pemerintah," katanya di Sungailiat, Selasa.
Dia juga mengatakan, pemegang kartu kendali BBM bersubsidi yang diterbitkan oleh pemerintah hendaknya dimanfaatkan dengan sistem yang baik dan benar sehingga berjalan dengan maksimal seperti yang diharapkan bersama.
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat jangan melakukan penimbunan BBM bersubsidi hanya untuk mencari keuntungan sepihak karena kegiatan itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku," kata kapolres.
Praktik penimbunan, selain melanggar ketentuan hukum, kata dia, juga sangat berbahaya terhadap keselamatan mengingat BBM jenis premium mudah sekali terbakar.
Kapolres menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak panik dengan rencana pemerintah menaikan BBM bersubsidi, karena pemerintah telah merumuskan kebijakan bantuan lainnya untuk masyarakat.
"Jangan panik meskipun ada rencana kenaikan BBM bersubsidi, serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada pemerintah karena pemerintah sendiri pasti sudah ada kebijakan konsep membantu masyarakat," katanya.