Selasa 04 Nov 2014 16:40 WIB

Anna: Indramayu Komit Terhadap PPPA

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu memiliki tingkat perhatian dan komitmen tinggi dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA). Pasalnya, program ini dimasukan ke dalam salah satu misi ‘Sapta Karya Mulih Harja’ yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan di Indramayu.

Komitmen itu ternyata kembali menjadi magnet bagi pengelola negeri ini untuk ‘mengintip’ program bagi perlindungan perempuan dan anak tersebut. Di era Presiden Joko Widodo dan Jusup Kalla. Selasa, (4/11) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise melalui Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Sri Danti bertemun langsung Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah untuk membahas program itu.

Anna mengatakan, sebagai bupati perempuan, tentu saja komitmen terhadap pemberdayaan perempuan menjadi sangat tinggi. Bahkan komitmen itu dituangkan dalam misi Sapta Karya Mulih Harja yaitu tertuang dalam point tiga meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah berbasis kesetaraan gender .

Selain itu, Pemkab Indramayu juga telah mengeluarkan regulasi jauh-jauh hari sebelum pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang lebih tinggi. Diawali pada 1999, Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Perda Nomor 7 tahun 1999 tentang Pelarangan Prostitusi.

Selanjutnya 2005, ke luar Perda Nomor 14 tahun 2005 tentang Pencegahan Trafficking dan ekspolitasi seksual komersial anak (ESKA). Tahun 2009 ke luar Perda Nomor 8 tentang Pecegahan dan Pelarangan HIV-AIDS, dan terbaru pada 2012 ke luar Perda Nomor 18 tentang Pencegahan, Perlindungan, dan Pemulihan Perempuan dan Anak Sebagai Korban Tindak Kekerasan.

“Regulasi sudah dibuat jauh-jauh hari. Kami meyadari dalam tataran aplikasi masih banyak kekurangan karena adanya berbagai hal,” ujar Anna.

Untuk itu dengan kedatangan pejabat dari kementrian diharapkan bisa memberikan solusi sembari diskusi dan urung rembug secara bersama-sama. Meskipun perda sudah ada, namun kasus tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ada di Indramayu.

“Kasus yang muncul ada yang telah diselesaikan dan masih ada yang tengah proses penyelesaian,” ujar Anna.

Sementara Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Danti,  mengatakan, Kabupaten Indramayu memang memiliki daya tarik sendiri bagi pemberdayaan perempuan dan anak. Selain memiliki tingakat eksodus TKI/TKW cukup tinggi, ternyata Kabupaten Indramayu juga telah lebih awal mengeluarkan regulasi untuk memproteksi masyarakatnya.

Dikataka Sri, Kabupaten Indramayu juga telah memiliki pola yang terpadu dengan pihak yang terkait dalam penanganan perempuan dan anak. Di Kabupaten Indramayu polisi dari PPA cukup konsen dalam menyelesaiakn kasus yang masuk.

Pemkab Indramayu juga telah memiliki rumah singgah yang bisa dikembangkan dan dioptimalkan keberadaannya. “Sementara rumah sakit juga telah menyediakan ruangan khusus dalam penanaganan kasus perempuan dan anak,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement