Selasa 04 Nov 2014 05:15 WIB

Aliran Dana Pemeras via Twitter Ditelusuri

Akun Triomacan2000
Foto: twitter
Akun Triomacan2000

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kalangan perbankan untuk mengungkap aliran dana yang masuk ke rekening RN, pemilik akun twitter DenJaka@berantas3 yang juga tersangka pemerasan dan pencucian uang.

"Ada aliran dana transfer yang masuk ke rekening, ada juga yang masuk ke kantong pribadi. Aliran dana ini yang akan kami telusuri," kata Kepala Subdirektgorat (Kasubdit) Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Jakarta, Senin.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, kata dia, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RN dan rekannya ES dan KH serta seorang perempuan berinisial DA yang baru sebatas dimintai keterangan.

Khusus DA, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan telah dilapaskan, namun sewaktu-waktu akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami terus melakukan pengembangan-pengembangan terkait kasus ini. Kami juga menunggu kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkannya," katanya.

Hilarius juga menambahkan latar belakang RN dan rekannya membuat akun twitter DenJaka@berantas3 serta akun lainnya seperti @TM2000Back (dulu @TrioMacan2000) masih akan diselidiki.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenakan pasal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada admin akun twitter DenJaka

@berantas3 berinisial RN yang diduga menyebabkan kerugian terhadap korban AS sebesar Rp358 juta.

Perkara ini terjadi pada bulan September hingga Oktober 2014 di Jakarta Selatan atas nama pelapor AS yang diduga dilakukan tersangka RN dan rekan-rekannya.

Motifnya melakukan pemerasan dan pengancaman dengan cara membuat berita tidak benar di media online, sehingga dengan pemberitaan tersebut RN meminta sejumlah uang kepada korban AS untuk menghapus pemberitaan tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement