Senin 03 Nov 2014 22:47 WIB

Pendapatan Sektor Perikanan Rp 60 Juta, Susi: It's Ridiculous!

Rep: c 85/ Red: Indah Wulandari
 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto saat bertemu pengusaha anggota Kadin di Jakarta, Kamis (30/10).  (Antara/Wahyu Putro A)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto saat bertemu pengusaha anggota Kadin di Jakarta, Kamis (30/10). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Besaran Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari sektor perikanan dan kelautan dinilai sangat kecil oleh Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurutnya, negara sama sekali tidak diuntungkan oleh kapal-kapal asing yang mengeruk untung dari teritori perairan Indonesia. 

"Untuk PNBP yang masuk dari kapal asing itu ridiculous! Total hanya 90 juta. Kita belikan 5 perahu kecil bagi nelayan saja dapat itu PNBP dari mereka," ujar Susi, Senin (3/11).

Susi mencatat, penerimaan negara dari Pungutan Pengusaha Perikanan (P3) oleh kapal asing hanya Rp 30 juta per tahunnya. Sedangkan pemasukan dari Pungutan Hasil Perikanan (PHP) senilai Rp 60 juta.

Susi menambahkan, sektor perikanan selama ini tidak memberikan PNBP yang baik bagi negara. "Kita harus setop pemikiran kalau kapal asing dan eks asing menjadi bagian dari portofolio kita," ungkap Susi.

Susi juga menilai, ada atau tidak ada kapal asing tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. "Ekspor juga tidak tercatat. Jadi mereka ada atau tidak, tidak pengaruh. Inilah yang bertahun-tahun tidak kita sadari. Maka ini yang saya etop dengan moratorium," lanjutnya.

Menurutnya, meskipun dengan moratorium nantinya, negara tidak akan mendapatkan 90 juta dari P3 dan PHP, namun setidaknya sumber daya alam bisa terselamatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement