Senin 03 Nov 2014 19:30 WIB

19 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2015

Upah Minimum Regional (ilustrasi).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Upah Minimum Regional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 19 provinsi telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2015 sedangkan 10 provinsi masih membahas besaran UMP termasuk Jakarta dan empat provinsi tidak menetapkan besaran UMP, melainkan hanya upah minimum kabupaten-kota (UMK).

Data Kementerian Tenaga Kerja yang diterbitkan di Jakarta, Senin (3/11), menyatakan provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 tepat waktu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku.

Sedangkan Provinsi yang terlambat menetapkan UMP 2015 adalah Riau, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta. Provinsi yang tidak menerapkan UMP 2015 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta

Untuk mempercepat penetapan UMP, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menerjunkan tim asistensi ke berbagai pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015.

Tim Asistensi Kemnaker itu bertugas memberikan konsultasi asistensi dan mediasi kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di SeluruTanah Air sehingga proses penetapan UMP 2015 dapat dipercepat.

"Kemnaker menerjunkan tim asistensi ke provinsi-provinsi yang belum menetapkan UMP untuk mempercepat penetapan UMP 2015," kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (3/11).

Berikut Daftar Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015

NO PROVINSI UMP (Rupiah) KENAIKAN (persen)

1 Aceh 1.900.000 8,57

2 Sumatera Barat 1.615.000 8,39

3 Jambi 1.710.000 13,83

4 Sumatera Selatan 1.974.346 8,15

5 Bangka Belitung 2.100.000 28,05

6 Bengkulu 1.500.000 11,11

7 Banten 1.600.000 20,75

8 Bali 1.621.172 5,09

9 NTB 1.330.000 9,92

10 Kalimantan Selatan 1.870.000 15,43

11 Kalimantan Tengah 1.896.367 10

12 Kalimantan Timur 2.026.126 7,41

13 Gorontalo 1.600.000 20,75

14 Sulawesi Utara 2.150.000 13,16

15 Sulawesi Tenggara 1.652.000 18

16 Sulawesi Tengah 1.500.000 20

17 Sulawesi Selatan 2.000.000 11,11

18 Sulawesi Barat 1.655.500 18,25

19 Maluku 1.650.000 16,61

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement